Ingin mendirikan PT untuk usahamu? Simak dulu yuk manfaatnya!
Saat ini, masyarakat yang membuka usaha berskala UMKM masih lebih banyak menggunakan badan usaha daripada badan hukum berbentuk PT. Jika sebuah skala bisnis masih berskala usaha mikro kecil, memang menggunakan badan usaha perseorangan. Namun, jika usahanya sudah menengah, kamu perlu membangun badan hukum berbentuk PT.
Mendirikan PT justru dapat mendatangkan berbagai keuntungan bagi UMKM, seperti:
- Nama PT Dilindungi Negara
Dengan memiliki usaha berbadan hukum, maka usaha kamu dapat memiliki perlindungan oleh negara secara optimal. Terdapat beragam syarat dalam mendirikan PT, salah satunya ialah nama PT belum pernah diajukan secara sah oleh PT lain. Maka dari itu, secara otomatis PT akan terlindungi dari tindakan-tindakan yang dapat merugikan mengingat tidak adanya persamaan nama perusahaan.
- Lebih Leluasa Memilih Bidang Bisnis
Keuntungan perusahaan berbentuk PT adalah keleluasaan memilih kegiatan usaha, karena beberapa kegiatan usaha mewajibkan perusahaan berbentuk PT untuk bisa mendapatkan izinnya dalam menjalankan usaha.
- Proses Pendirian PT Mudah
Saat ini, untuk mendirikan sebuah PT prosesnya lebih mudah dan cepat. Proses bermula saat notaris mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian dan anggaran dasar PT sampai dengan terbitnya SK Kemenkumham bisa selesai hanya dalam waktu 1 hari. Namun terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu persiapkan sebagai syarat untuk mendapatkan PT.
- Pemisahan Peran Masing-Masing Organ Perusahaan
Organ PT terdiri atas direksi, komisaris, dan rapat umum pemegang saham (RUPS). Sesuai isi Pasal 1 ayat (2) UUPT dikatakan bahwa RUPS mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar.
Dengan berbagai keuntungan bagi perusahaan yang telah berbadan hukum atau PT, maka usaha dengan skala menengah. Tentunya dengan berbadan hukum atau legalitas yang jelas, maka bisnis kamu dapat berpotensi untuk lebih berkembang. Untuk mengetahui proses pendirian PT bagi UMKM, kamu dapat mengikuti kelas Tata Cara Mendirikan PT bagi UMKM!
Leave a Reply